RSS
12 Maret 2010
HomeAceh TodayReintegrasiPEMILUPartai-PartaiBisnis InvestasiEnergiIndeks
Tokoh Lainnya
blitzmegaplex
Roy Suryo
lokasi: Home / [Tokoh]
Gambar Tokoh

Siapa yang tak kenal dengan Roy Suryo. Pria berkumis yang mempunyai nama asli KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini lahir di Yogyakarta pada tanggal 18 Juli 1968. Oleh media massa Indonesia ia kerap dijuluki sebagai pakar telematika. Roy Suryo menamatkan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM), selama 10 tahun (1991-2001). Ia lalu mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia pada 1994-2004. Selain itu, ia pernah juga tercatat sebagai pengajar tamu di Program D III Komunikasi UGM, tetapi tidak berstatus sebagai dosen tetap.

Kecintaannya terhadap dunia teknologi dimulai sejak duduk di bangku SMP. Bahkan ditempatnya menimba ilmu, SMP 5, Padmanaba, Yogyakarta, Roy pernah merancang sistem Amplifier dan Komunikasi Sekolah. Cintanya terhdap bidang ini terus berlanjut saat ia duduk di bangku SMA. Pada saat di SMA, Roy Suryo bergabung dalam kelompok ilmiah remaja bidang fisika, dia sempat diangkat sebagai ketua kelompok ilmiah remaja ini. Di bangku SMA ini, ia merancang amplifier sehingga sampai sekarang alat dan perangkat-perangkat yang pernah dirancangnya berupa amplifier, bel sekolah, dan sistem speaker masih berjalan dan masih bisa digunakan.

Ia sering mendapatkan penghargaan dari berbagai pihak, antara lain dari Kadin Bidang Telematika, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Majalah Trend Digital, Telkomsel, dan Garuda Indonesia. Terakhir, ia menjabat sebagai ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat serta penanggungjawab redaksi situs resmi Partai Demokrat.

Kepakaran yang Diragukan

Roy Suryo sering menjadi seorang narasumber di berbagai media untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia. Setiap ada skandal foto-foto dan video di internet, Roy kerap angkat bicara. Namun, banyak yang mempertanyakan “kepakaran” Roy dalam bidang yang digelutinya ini. Bahkan, beberapa pihak melakukan inisiatif untuk membuat situs roysuryowatch yang berisi kritik dan analisa tentang komentar-komentarnya di media massa. Tetapi sekarang roysuryowtch telah mati.

Keraguan akan predikatnya sebagai seorang pakar telematika semakin bertambah sejak dikeluarkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena berbagai komentar Roy Suryo yang menuduh bahwa defacing situs-situs pemerintah dilakukan oleh para blogger dan hacker, menunjukkan bahwa ia bahkan tidak mengerti bahwa blogger hanyalah istilah yang dipakai untuk orang-orang yang menulis catatan harian di internet dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan defacing atau tindak pembobolan website lain. Perseteruan Roy Suryo dengan para blogger meruncing setelah ia mengatakan bahwa blogger adalah tukang tipu.

Namanya kembali mencuat setelah mengklaim telah menemukan lagu Indonesia Raya yang asli atau lengkap melalui penelusuran teknologi informasi bekerjasama dengan Tim Air Putih. Bahkan ia mengaku telah menemukan lagu  tersebut melalui tiga versi sekaligus. Disusul kemudian penemuan yang cukup spektakuler rekaman pidato Bung Karno tentang Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Hal ini terjadi pada 4 Agustus 2007 lalu.

Kemudian diklarifikasi bahwa temuan tersebut bukanlah lagu Indonesia Raya asli. Lagu sebenarnya direkam oleh Perusahaan Piringan Hitam Populer, Pasarbaru milik Yo Kim Chan yang hingga kini belum ditemukan. Pada 6 Agustus 2007, Tim Air Putih juga membantah Roy Suryo sebagai pihak yang pertama meneliti dan menemukan lagu teresebut. Roy Suryo juga tidak diakui sebagai pihak yang bekerjasama dengan tim ini dalam meneliti hal tersebut. Roy Suryo menganggap bahwa penolakan tersebut tidak berasal dari sumber yang bisa dipercaya. Namun pada 7 Agustus 2007, salah seorang anggota Tim Air Putih mengklarifikasi secara tertulis kepada media bahwa mereka memang bekerjasama dengan Roy Suryo untuk berhubungan dengan pemerintah.

Padahal video Indonesia Raya yang diklaim Roy Suryo sudah beredar di situs YouTube sejak Desember 2006, dan stasiun televisi local Surabaya, JTV, telah menayangkan video tersebut sebagai bagian dari program documenter selama 3 tahun sejak 2004. Pada 25 September 2008 untuk pertama kalinya kepakaran Roy Suryo dipertanyakan di depan lembaga hukum. Assegaf, pengacara Habieb Rizieq, keberatan jika Roy Suryo sebagai saksi ahli telematika dalam kasus tragedi Monas. Assegaf menegaskan bahwa latar belakang pendidikan Roy Suryo dari fakultas ilmu sosial dan politik tidak ada kaitannya dengan telematika. Ditambah pula pihaknya belum pernah menemukan tesis ilmiah Roy Suryo di bidang Telematika. Habib Rizieq juga menuduh Roy Suryo sebagai plagiator pada kasus klaim penemuan lagu Indonesia Raya 3 Stanza, sehingga kapasitas kepakarannya sangat diragukan.(Fandy/dari beberapa sumber).