Banda Aceh – Jika anda seorang kontraktor mungkin sudah pernah merasakan bagaimana bertele-telenya pengurusan pencairan uang proyek yang anda tangani di pemerintahan. Belum lagi jika ternyata dokumen pencairan dana anda dianggap tidak lengkap sehingga butuh waktu berhari-hari untuk membereskannya. Namun tidak lama lagi, pemerintah Aceh bekerja sama dengan departemen Keuangan akan melakukan reformasi birokrasi keuangan Aceh sehingga hanya butuh waktu beberapa jam untuk mencairkan uang proyek.
Informasi ini disampaikan oleh Anggota Tim Asistensi Bidang SDM pemerintahan Aceh, M.Nasir, Ph.D kepada Achehpress kemarin di Banda Aceh. “Kita sudah bertemu dengan pihak departemen keuangan di Jakarta untuk segera membuat MoU tentang pelaksanaan reformasi birokrasi keuangan,”ujarnya. Salah satu implikasi dari reformasi keuangan adalah waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan SPM (surat perintah membayar) bagi rekanan pemerintah hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja.
Semasa BRR praktek ini telah diterapkan oleh KPKPN khusus dimana rekanan BRR cukup membawa beberapa helai dokumen kemudian dalam hitungan jam rekanan akan membawa pulang cek pembayaran.
“Reformasi keuangan juga akan “memperpendek” meja petugas birokrasi yang harus dihadapi dalam mengurus keuangan,”ujar M.Nasir. Namun ia juga sadar akan banyak pihak-pihak yang merasa tidak senang dengan adanya reformasi keuangan. “Bisa jadi karena mereka akan kehilangan “uang kopi” dan uang-uang siluman lainnya,”sambungnya.
MoU dengan pihak sejauh ini sudah disusun oleh tim asistensi SDM. “Mungkin untuk aplikasi sistemnya Depkeu akan menangani sedangkan untuk personilnya kita harapkan akan ditangani langsung oleh Aceh,”jelasnya.
Di Banda Aceh sendiri saat ini sebenarnya system seperti ini sudah diterapkan melalui KPKPN khusus yang terletak dalam komplek gedung keuangan. Namun system ini masih diterapkan bagi dana dekonsentrasi. ‘Seperti anggaran kepolisian, TNI, universitas dan sebagainya yang berasal dari APBN,”kata lulusan Jerman. [ucup]