RSS
12 Maret 2010
HomeAceh TodayReintegrasiPEMILUPartai-PartaiBisnis InvestasiEnergiIndeks
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
blitzmegaplex
Perusak Perdamaian
lokasi: Home / Berita / Suara Muda / [sumber: AchehPress.com]
Rabu, 06/05/2009 | 18:23 WIB - Dibaca 307 Kali

Perusak Perdamaian
Fachrul Razi

Groups and tactics that actively seek to hinder, delay, or undermine conflict settlement through a variety of means and for a variety of motives (Edward Newman, 2006).

Dalam sebuah proses perdamaian, selalu ada kelompok yang melakukan usaha untuk merusak perdamaian. Hal ini, bukanlah fenomena yang baru dibeberapa negara yang mengalami fase peace process. Banyak kasus yang dapat kita pelajari bahwa merusak perdamaian sangat mudah dilakukan dan sebaliknya membangun perdamaian merupakan upaya yang sulit untuk dilakukan. Kelompok ini disebut dengan kelompok perusak perdamaian (spoilers of peace). Adanya kelompok spoilers dalam proses perdamaian merupakan bagian dari tantangan (challenges) yang sangat mempengaruhi rusaknya perdamaian.

Spoilers of peace, meminjam istilah Rizal Sukma (2005) atau spoilers on peace process and peace building (Edward Newman, 2006) dapat diartikan sebagai kelompok atau taktik dalam melakukan tindakan merusak (spoiling) yang mengarahkan pada gagalnya perdamaian, atau secara tidak langsung mengarahkan pada rusaknya perdamaian. Pada umumnya, target dari sang pengacau (splinter) tidak lebih pada kepentingan dirinya sendiri, meskipun tanpa disadari oleh dirinya sendiri tindakan yang dilakukannya adalah bagian dari merusak perdamaian itu sendiri.

Di Aceh dalam dua tahun pasca MoU Helsinki, menurut hemat penulis, menunjukkan mulai munculnya upaya yang dilakukan baik secara sistematis dan terencana maupun tanpa disadari oleh sekelompok orang atau tindakan individu telah melakukan tindakan merusak perdamaian itu sendiri. Indikator tindakan yang dilakukan dapat dengan memprovokasi untuk melakukan upaya pergolakan kembali (rebellion), tindakan mendukung atau memasokkan senjata ilegal ke Aceh, tindakan kriminalitas atas dasar ketidakpuasan pada proses reintegrasi, dan upaya resistensi terhadap MoU Helsinki itu sendiri.

Permasalahan ini dapat dilihat dengan meningkatnya angka kriminalitas, konflik internal KPA, dan konflik internal di masyarakat hingga insiden-insiden yang membahayakan perdamaian itu sendiri. Namun menariknya adalah aktor intelektual yang bermain dibelakang ini semua tidak dapat diprediksikan oleh pihak keamanan maupun masyarakat itu sendiri.

Peningkatan dan penurunan (fluktuasi) konflik yang terjadi di Aceh memang menunjukkan bahwa konflik terus menggeser dari posisi situasi perdamaian positif (positif peace) mengarah kembali pada situasi perdamaian negatif (negatif peace). Dalam laporan Pemantauan Konflik di Aceh yang dilakukan oleh World Bank menunjukkan grafik kekerasan dan konflik meningkat pada dua bulan belakangan ini.

Panasnya suhu konflik diperparah dengan meningkatnya suhu politik di level lokal, membuat reaksi dari berbagai pihak untuk mengkampanye perdamaian agar tidak ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah pernyataan Juru Bicara KPA, KBS di beberapa media dalam minggu ini yang mengatakan bahwa  perlu adanya pemantau asing pengganti AMM (Aceh Monitoring Mission). Sebagaimana menurut KBS, peran FKK dan Interpeace selama ini belum memiliki mandat yang sama dengan AMM. Kekhawatiran ini setidaknya tidak lepas dari pengalaman Aceh yang berharga terhadap gagalnya perdamaian pada masa COHA karena di Aceh tidak terdapat lembaga internasional sebagai observers yang tidak memiliki kewenangan yang besar.

Spoiler : kelompok dan taktiknya
Pertanyaan yang menarik adalah siapa yang disebut sebagai perusak perdamaian di Aceh? Rizal Sukma (2005) mengatakan bahwa perusak perdamaian adalah kelompok-kelompok yang bertindak diluar kontrol lembaga induk mereka dan merasa terganggu oleh adanya proses perdamaian karena kepentingan pribadi mereka terganggu oleh adanya proses perdamaian.

Mengutip istilah dan pendapat Rizal Sukma yang membagi 3 kelompok spoiler di Aceh yaitu kelompok yang muncul dari lingkungan TNI/Polri, kelompok yang muncul dari kelompok GAM dan kelompok kriminal dalam masyarakat. Ketiga kelompok tersebut menurut Rizal Sukma sebagai kelompok-kelompok yang terlibat dalam konflik.

Menurut hemat saya terdapat aktor konflik lain diluar tiga kelompok diatas yang berperan secara langsung maupun tidak langsung sebagai spoilers. Kelompok pertama adalah oknum TNI/Polri dan KPA yang berada di luar komando atau perintah atasan untuk melakukan tindakan merusak. Terdapat beberapa kasus yang menunjukkan bahwa masalah pribadi yang melibatkan oknum TNI/Polri dan KPA melakukan tindakan diluar dari jalur hukum dan lembaga.
 
Kedua adalah kelompok yang berasal dari masyarakat cenderung secara tidak langsung melakukan tindakan yang memprovokasi kelompok masyarakat lainnya dalam merusak perdamaian itu sendiri misalkan dalam upaya memprovokasi demonstrasi yang mengarahkan pada kekerasan (violence). Kelompok masyarakat yang melakukan kriminalitas dengan menggunakan kekerasan dan senjata api ilegal. Tindakan yang dilakukan adalah melakukan tindakan diluar jalur hukum untuk mengambil kepentingan pribadi atas perdamaian ini. Kelompok kriminalitas dengan senjata api di Aceh belakangan ini juga menunjukkan munculnya pelaku kejahatan yang berasal dari luar Aceh untuk melakukan upaya kriminalitas di daerah Aceh.

Ketiga kelompok masyarakat Aceh yang berada di luar negeri (Aceh Dispora) yang melakukan tindakan provokasi atau membangun opini dalam menentang MoU Helsinki. Kelompok ini minoritas meskipun dalam Aceh diaspora,  terdapat kelompok yang memiliki peran positif dan strategis dalam menjaga perdamaian dan mempercepat pertumbuhan ekonomi serta investasi di Aceh. Kelompok pertama, menggunakan media elektonik (internet), email dan millis dalam membangun wacana provokasi untuk membangun resistensi masyarakat terhadap MoU Helsinki. Munculnya beberapa statement maupun sosialisasi untuk menolak MoU yang beredar di millis dan email menunjukkan masih tingginya kelompok tertentu di luar Aceh melakukan upaya menciptakan kondisi yang menentang MoU.

Keempat adalah pemerintah pusat dapat juga dikatakan bagian dari spoiler jika mengeluarkan kebijakan (policy) yang bertentangan dengan semangat MoU Helsinki itu sendiri dan kurang menampung aspirasi kepentingan masyarakat yang ada di Aceh. Terdapat beberapa tantangan dengan merenggangnya hubungan Aceh-Jakarta, memanasnya konstelasi politik lokal yang berpengaruh di level nasional hingga menurunkan kepercayaan pusat dan daerah, dan beberapa realisasi MoU Helsinki yang masih terus dituntut untuk diimplemetasikan merupakan potensial yang akan melahirkan konflik vertikal kembali dimasa yang akan datang.

Menjaga perdamaian
Menjaga perdamaian yang seumur jagung tidaklah mudah. Ibarat seorang anak kecil yang lugu dan awam dirinya, dapat membakar rumah dengan sebuah korek. Demikian juga dengan kondisi kita di Aceh yang sangat mudah membakar perdamaian ini dengan tindakatan yang bodoh dan tanpa disadari oleh dirinya. Kondisi ini harus kita jaga secara bersama, bukan hanya dunia Internasional, bukan hanya pemerintah pusat di Jakarta atau di daerah namun kita semua masyarakat di seluruh Aceh harus menjadikan perdamaian ini bukanlah milik Aceh saja namun juga milik masyarakat di seluruh dunia.

Kerja sama semua pihak dalam menjaga perdamaian adalah sebuah kebutuhan mendesak, oleh karena itu memperkuat trust building sesama pihak adalah tugas kita semua. Disisi lain, membangun kerja sama yang baik antara TNI/Polri, KPA dan masyarakat dilakukan secara integratif guna mencegah provokasi dan hasutan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Catatan Penutup

Sebagai penutup dari tulisan ini, tentunya saya menyimpulkan bahwa peran serta masyarakat Aceh di manapun bukan hanya di Aceh, harus dapat menjaga secara bersama perdamaian ini. Langkah bersama untuk menjadikan perusak perdamaian (spoilers of peace) adalah musuh bersama, adalah langkah yang cukup mengawal perdamaian ini hingga berkelanjutan (sustainable). Saatnya berjabat tangan!

 

-------------------------------

Fachrul Razi adalah Pengamat Politik Aceh, Peneliti Konflik dan Politik. Menyelesaikan studi Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (S1 dan S2). Pernah bekerja sebagai Peneliti UNDP (2006-2007), Program Coordinator Interpeace Aceh (2007-2008), dan menjadi konsultan IOM-World Bank, MSR Project (2008). Mendirikan Pusat Penguatan Perdamaian (3P) di Banda Aceh. Aktif menulis di media massa lokal dan nasional serta menjadi pembicara di nasional dan international conference.

Opini ini merupakan analisis pribadi penulis yang dilakukan terhadap perkembangan Aceh terkini. Tidak dapat dipublikasikan di media lain tanpa izin penulis. Semua orang dapat mengutip pemikiran penulis dengan menuliskan kutipan atau sumber kutipan (menghindari plagiatisme). Untuk menghubungi penulis dapat dihubungi ke frazi_polui@yahoo.com atau 081360766039.

 

 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: