RSS
13 Maret 2010
HomeAceh TodayReintegrasiPEMILUPartai-PartaiBisnis InvestasiEnergiIndeks
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
blitzmegaplex
Kaum Muda Aceh: Pembangunan dan Perdamaian
lokasi: Home / Berita / Suara Muda / [sumber: AchehPress.com]
Rabu, 06/05/2009 | 18:13 WIB - Dibaca 375 Kali

Kaum Muda Aceh:
Diantara Pembangunan dan Perdamaian Berkelanjutan
Oleh : Fachrul Razi

"Children and youth should be educated for peace, not trained for war." - Gerson Andrés

Latar Belakang
Kaum muda Aceh (Aceh youth) pada saat konflik bukan hanya menjadi korban konflik, namun menjadi bagian dari pelaku konflik. Hal ini dibuktikan dengan tingginya angka mantan kombatan GAM dalam usia muda. Sementara, dalam kondisi konflik apapun, kaum muda seharusnya diberikan pendidikan, bukan diajarkan berperang. Kerentanan sosial dan ekonomi yang dimiliki dan hilangnya peran pemuda dalam proses reintegrasi dan perdamaian, menjadi tugas kita bersama dalam menyelesaikannya.

Saat ini, damai Aceh telah kita alami selama dua tahun lebih, berbagai persoalan telah dihadapi. Salah satu masalah yang muncul menunjukkan masih tingginya usia muda menjadi pelaku kriminalitas (crime aktor), menjadi bagian dari aksi kekerasan (violence action) dan kondisi ini dapat menjadi bibit konflik baru kedepan jika kita melupakan kaum muda dalam proses pembangunan dan perdamaian kedepan. Tentunya dibutuhkan pendidikan damai (peace education) dan civic education bagi kaum muda yang pernah mengalami kehidupan dalam perang (youth in war  to peace transitions).

Tulisan ini menggambarkan kerentanan yang dimiliki pemuda, peran yang hilang dalam proses perdamaian dan gambaran betapa pentingnya kaum muda untuk berperan dalam proses pembangunan dan perdamaian di Aceh pasca konflik. Tulisan ini setidaknya dapat memberikan inspirasi baru kepada kelompok muda di Aceh dalam memposisikan diri (role of youth) dalam proses reintegrasi, pembangunan dan perdamaian di Aceh.

Kerentanan Pemuda dalam Proses Perdamaian
Potensi dan kapasitas yang dimiliki oleh kaum muda (pemuda Aceh) tentunya tidak dapat dilepaskan dari kelemahan pemuda itu sendiri. Di beberapa negara yang mengalami konflik, Kaum muda  mengalami kerentanan (vulnerable groups) ekonomi dan sosial yang tinggi. Di Aceh, Jumlah usia pemuda di Aceh sebanyak 37,56 persen dari jumlah penduduk di Aceh, ini menunjukkan kerentanan yang tinggi dapat diminimalisir dengan penguatan potensi dan kapasitas dari pemuda itu sendiri. Kerentanan yang dimiliki pasca konflik biasanya muncul dalam bentuk rasa pengasingan dan terpinggirkannya kaum muda yang frustrasi akibat tidak memiliki pekerjaan selama konflik maupun pasca konflik.

Kerentanan ini secara negatif akan menyebabkan perilaku menyimpang (devience behavior) bagi kaum muda di Aceh misalkan munculkan perilaku kekerasan (violence culture), kenakalan remaja, dan rekrutmen ke dalam gang-gang, hingga memunculkan kelompok kelompok yang dapat mengarahkan pada munculnya pasukan-pasukan bersenjata baru. Hal ini memang sebuah hal yang biasa, namun tidak dapat dibiarkan dalam konteks Aceh, karena apabila tidak ditangani dengan baik, perilaku tersebut dapat menghancurkan kondisi damai yang masih rapuh.

Dalam proses reintegrasi pun, “peran yang hilang” bagi pemuda sangat mengkhawatirkan. hilangnya peran tersebut antara lain: pertama, kaum muda (Perempuan dan laki-laki) memiliki potensial dalam memberikan kontribusi yang penting terhadap rekonstruksi dan pemulihan negara yang hancur pasca perang (post war). Kedua, kaum muda sering kali berada di garis depan pergerakan sosial, meminta dan mempromosikan perubahan dan masyarakat yang lebih berkeadilan sosial dan menuju perdamaian yang abadi.

Oleh karena itu, program-program DDR harus diciptakan sesuai dengan pemahaman yang sama akan adanya kebutuhan khusus Aceh, serta keinginan dan potensi kaum muda itu sendiri. Oleh karena itu, Kaum muda harus diintegrasikan ke dalam proses rekonstruksi, perdamaian dan pembangunan jangka panjang di Aceh.

Kaum Muda dan Tantangan Perdamaian

Memang perlu kita sadari bahwa MoU Helsinki tanggal 15 Agustus 2005 bukanlah akhir dari konflik Aceh, karena memang tidak dapat dihindari konflik akan terjadi dikedepan hari kalau kita tidak menjaganya. Oleh karena, MoU Helsinki harus kita jadikan tonggak awal menuju perdamaian abadi (lasting peace) di Aceh. Tantangan perdamaian (challenges of peace) di Aceh sangat komprehensif dan banyak persoalan yang belum selesai, dapat mengarahkan kepada damai yang berkelanjutan atau sebaliknya gagalnya perdamaian (failed of peace).

Pemuda di beberapa negara pasca konflik memiliki posisi strategis sebagai aktor perdamaian (peace actor). Dalam hal ini, tentunya kaum muda menjadi salah satu entitas politik dalam proses transisi konflik (Youth in war to peace transitions) untuk memperkuat perdamaian (strengthening) dengan membangun jaringan generasi damai (Aceh Youth Peace Generation). Di Aceh proses ini masih jauh kita lihat, meskipun upaya yang dilakukan dalam penguatan civil society dan komunitas telah dilakukan.

Melihat realitas objektif pasca dua tahun perdamaian di Aceh, setidaknya ada tiga posisi penting yang harus dimainkan oleh kelompok muda. Pertama, pemuda sebagai aktor damai (as peace actor or peace builder). Peran ini penting dilakukan melihat pemuda Aceh selama ini menunjukkan potensi tinggi sebagai pelaku tindakan kriminalitas, kaum muda berpotensi tinggi sebagai kelompok dalam kategori spoilers of peace (perusak perdamaian) dan Eks Kombatan (GAM) dan mantan Napol (ex-political prisoners) usia muda sangat tinggi. Dalam data IOM menunjukkan terdapat Tapol usia muda sebanyak 1782 orang.

Kedua, kaum muda sebagai aktor sosial (as social actor). Peran ini penting dilakukan mengingat di Aceh, pemuda sebagai korban konflik dan pengungsi (IDP’s/Returnees) sangat tinggi. Disisi lain, pemuda Aceh adalah angka tertinggi Pelanggar Syariat Islam. Berdasarkan data Dinas Syariat Islam NAD mengatakan bahwa 75 persen pelanggar syariat adalah muda-mudi. Pemuda Aceh juga usia yang rentan dan menunjukkan angka tertinggi pengguna Narkoba dan rentan HIV/AIDS. Berdasarkan data KPA nasional menunjukkan 46.075 orang Aceh beresiko tinggi tertular HIV/AIDS, 13 orang positif mengidap HIV/AIDS. Permasalahan sosial lainnya menunjukkan bahwa pemuda di Aceh adalah angka tertinggi pelaku hubungan sex diluar nikah.

Ketiga, kaum muda sebagai aktor ekonomi (as economic actor). Peran ini penting dilakukan dengan menunjukkan di Aceh bahwa kemiskinan di kalangan usia pemuda sangat tinggi. Data Pemerintah daerah menunjukkan bahwa kemiskinan di Aceh adalah 28,69 persen, dimana mayoritas usia muda masih berada dalam lingkaran kemiskinan. Sementara itu, pengangguran dikalangan usia pemuda sangat tinggi. Pengangguran di Aceh berdasarkan dara Disnaker NAD menunjukkan 331.994  orang dan jumlah angkatan kerja 1.832.842 orang (berdasarkan data Disnaker NAD, WB, 2007). Sementara disisi lain, reintegrasi ekonomi belum menyentuh pemuda secara menyeluruh.

Ketiga indikator di Aceh dalam bidang perdamaian, sosial dan ekonomi menunjukkan realitas sosial yang kuat di depan mata, sehingga membutuhkan reposisi dari peran kaum muda itu sendiri untuk menjadi aktor perdamaian, aktor sosial dan aktor ekonomi. Permasalahan yang dihadapi oleh kaum muda itu sendiri tentunya hanya dapat diselesaikan oleh kaum muda itu sendiri. Dan sangat sulit diatasi oleh semua pihak kalau tidak melibatkan kaum muda itu sendiri.

Catatan Penutup

Sebagai penutup tulisan ini, kebutuhan mendesak yang tentunya harus kita pikirkan kedepan adalah menjadikan pembangunan dan perdamaian di Aceh melalui proses reintegrasi membutuhkan penanaman peace education (pendidikan damai), civic education (Pendidikan kewarganegaraan) dan penguatan nation building (Jiwa kebangsaan) yang masih lemah kepada generasi muda. Disisi lain juga dilakukan upaya program reintegrasi dan perdamaian yang memperkuat posisi dan peran pemuda, serta pemberdayaan ekonomi pemuda yang tepat sasaran. Peran pemuda sebagai peace actor atau peace builder, social actor dan economic actor penting untuk segera diwujudkan. Dan hal yang tidak dapat dilupakan adalah pemuda memiliki peran penting sebagai kelompok yang mensosialisasikan MoU Helsinki dan perdamaian abadi (lasting peace). Dapatkan kaum muda melakukan itu? Semoga!

-------------------------------

Fachrul Razi adalah Pengamat Politik Aceh, Peneliti Konflik dan Politik. Menyelesaikan studi Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (S1 dan S2). Pernah bekerja sebagai Peneliti UNDP (2006-2007), Program Coordinator Interpeace Aceh (2007-2008), dan menjadi konsultan IOM-World Bank, MSR Project (2008). Mendirikan Pusat Penguatan Perdamaian (3P) di Banda Aceh. Aktif menulis di media massa lokal dan nasional serta menjadi pembicara di nasional dan international conference.

Opini ini merupakan analisis pribadi penulis yang dilakukan terhadap perkembangan Aceh terkini. Tidak dapat dipublikasikan di media lain tanpa izin penulis. Semua orang dapat mengutip pemikiran penulis dengan menuliskan kutipan atau sumber kutipan (menghindari plagiatisme). Untuk menghubungi penulis dapat dihubungi ke frazi_polui@yahoo.com atau 081360766039.

 

 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: