RSS
12 Maret 2010
HomeAceh TodayReintegrasiPEMILUPartai-PartaiBisnis InvestasiEnergiIndeks
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
blitzmegaplex
Reintegrasi Ala Aceh
lokasi: Home / Berita / Suara Muda / [sumber: AchehPress.com]
Rabu, 06/05/2009 | 18:24 WIB - Dibaca 401 Kali

Reintegrasi Ala Aceh
Oleh : Fachrul Razi

Reintegrasi di negara pasca konflik, tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, karena membutuhkan waktu yang lama. Semua tergantung dari intensitas konflik yang ada dan lamanya fase waktu konflik yang terjadi serta proses transformasi konfliknya. Seperti di Aceh misalkan, konflik terjadi selama 32 tahun dengan intensitas yang tinggi, bukan hanya konflik vertikal namun juga horizontal. Semua proses reintegrasi membutuhkan waktu yang lama. Di Aceh penanganannya masih berjalan hampir 4 tahun, namun proses reintegrasi masih membutuhkan waktu yang panjang dalam hal membangun trust building dan kerja sama semua pihak serta pembangunan pasca konflik. Tidak ada di negara manapun yang mengalami proses reintegrasi yang sempurna. Semua mengalami proses yang penuh dengan tantangan. Seperti di Rwanda, Somalia dan negara lainnya di Afrika dan Eropa. 

Demikian juga yang terjadi di Aceh hari ini. Proses waktu itu bukan hanya mengalami fase reintegrasi sosial, namun juga reintegrasi politik hingga pada akhirnya proses rekonsiliasi kedepan yang biasanya dalam negara-negara pasca konflik menghadapi tantangan yang lebih berat. Di Aceh proses transformasi konflik mengalami fase yang lebih baik dibandingkan negara lain, intensitas kekerasan meskipun tinggi, namun jika dibandingkan dengan negara lain, jauh lebih rendah dan kondusif.

Pada dasarnya, teori reintegrasi pasca konflik hanya ada dua model, yaitu model reintegrasi yang bersifat buttom up (dari bawah keatas) dan top down (dari atas kebawah).  Model buttom up dimana proses reintegrasi berasal dari masyarakat hingga membentuk konsensus sosial dan konsensus politik di level atas. Sementara model top down menunjukkan pendekatan dari negara dalam melakukan proses reintegrasi di masyarakat. Artinya negara atau pemerintah yang merancang dan mengimplementasikan program reintegrasi. Di Aceh, saya melihat pada model kedua yaitu lebih bersifat top down, dimana negara yang merencanakan hingga melaksakan program reintegrasi. Namun pendekatan ini kalau kita lihat di Aceh memiliki kelemahan, dimana kreatifitas masyarakat menjadi lemah, dan masyarakat tergantung dengan pelaksana reintegasi serta donor pada akhirnya kalau program yang dijalankan menjadi gagal. Hal ini sudah terjadi di Aceh, dimana saya melihat pada satu sisi negara dalam hal ini pemerintah pusat mengambil inisiatif penuh dalam program reintegrasi sementara disisi lain, pemerintah kurang menghidupkan kreatifitas dan inisiatif masyarakat. Karena pendekatan sosial sangat lemah seperti memperkuat local wisdom atau kearifan lokal serta modal sosial masyarakat Aceh pasca konflik.  

Reintegrasi ala Aceh
Pada dasarnya konflik Aceh memiliki karakteristik tersendiri, demikian juga penanganannya. Namun sangat disayangkan jika pendekatan (approach) yang dilakukan masih menggunakan pendekatan negara lain yang secara sosial budaya sangat berbeda. Aceh berbeda dengan negara lain secara pengalaman konflik, tipe kekerasan hingga sosial politik masyarakatnya.  dan tentunya kita memerlukan pendekatan yang berbeda. Saya mengistilahkan Reintegrasi ala Aceh, Model ini sebenarnya sebuah model baru dalam pendekatan reintegrasi di dunia. Hal ini lah yang menyebabkan, banyak negara mempelajari model reintegrasi di Aceh. Salah satu perbedaannya, satu sisi pemerintah menerapkan model reintegrasi secara top down, namun disisi lain, masyarakat di level gampong mengalami proses reintegrasi secara alamiah tanpa intervensi pemerintah.

Disini menunjukkan ada dua model reintegrasi yang terjadi yaitu, top down dan button up. Campuran kedua model ini yang sangat menarik terjadi di Aceh jika dibandingkan dengan negara lain. Saya melihat reintegrasi social yang dilakukan sendiri oleh masyarakat tidak terlepas adanya kapasitas dalam diri masyarakat Aceh sendiri (capacity for peace) dalam bentuk capital social dan local wisdom masyarakat Aceh sendiri. Disinilah saya melihat kalau program reintegrasi salama ini belum menyentuh kapasitas masyarakat. Seharusnya negara atau pemerintah sebagai pelaksana program reintegrasi menjadi inisiator atau katalisator reintegrasi, bukannya sebagai implementor reintegrasi. Akibatnya, muncul permasalahan yang complicated di Aceh.

Tantangan reintegrasi
Dalam negara manapun, proses reintegrasi pasti mengalami tantangan, salah satunya adalah kelompok pengacau atau penghambat reintegrasi atau spoiler of peace (pengacau perdamaian). Di Aceh, selama 4 tahun kita sudah melihatnya langsung baik secara aksi politik nya maupun reaksi politiknya. Namun bagi masyarakat Aceh yang sangat mencintai perdamaian, para pengacau itu adalah musuh bersama (common enemy). Dan masyarakat Aceh memiliki kesadaran politik yang tinggi untuk tidak terprovokasi dan cerdas dalam memahami kondisi Aceh terkini.

Kendala lainnya adalah dari pemerintah pusat sendiri yang sangat lemah dalam membawa proses reintegrasi di Aceh hari ini. Pemerintah pusat masih belum memiliki komitmen yang tinggi terhadap program dan dana reintegrasi sehingga muncul berbagai permasalahan baru di Aceh. 

Reintegrasi di Aceh sebenarnya semberawut dan lembaga pelaksananya seperti BRA sangat tidak professional, sehingga ekspektasi masyarakat lebih tinggi kepada lembaga donor atau lembaga internasional di banding BRA sendiri. Masyarakat menunjukkan sikap lebih percaya kepada lembaga-lembaga internasional atau donor dibandingkan pemerintah pusat sendiri khususnya BRA di Aceh.

Untuk memaksimalkan proses reintegrasi adalah dengan keterlibatn semua pihak dan stakeholders khususnya masyarakat sebagai subjek reintegrasi, bukannnya dijadikan objek reintegrasi. Perpaduan model reintegrasi top down dan button up harus dilakukan secara sinergis dan integrative sehingga indikator reintegrasi lebih jelas.

Hemat saya, kalau kita lihat teorinya di Aceh kita belum memasuki masa reintegrasi secara penuh. Kita masih mengalami reinsertion atau masa menuju reintegrasi, karena proses reintegrasi membutuhkan  fase-fase yang panjang baik secara social politik dan budaya. Apa yang terjadi di Aceh, masih dalam konsep dan catatan di kertas kertas, belum terimplementasi secara jelas. Adanya program fisik dalam program reintegrasi tidak menunjukkan bahwa reintegrasi itu berjalan sudah sangat baik. Karena harus diukur secara menyeluruh.

Disisi lain, proses menuju reintegrasi yang dibangun selama 4 tahun masih sangat rentan, belum menunjukkan real reintegration antara pihak yang bertikai, masyarakat dengan negara dan Aceh dengan Pusat. Di level masyarakat, muncul berbagai permasalahan yang cuiptakan oleh proses reintegasi itu sendiri. Disinilah salah satu indikator kegagalan BRA dalam melaksanakan proses reintegrasi sosial.
Saya melihat, BRA kurang professional dan kurang transparan. Sehingga BRA menciptakan bom waktu bagi reintegrasi itu sendiri, namun masih ada waktu untuk merubahnya. Saya menyarankan perlunya  dilakukan perubahan pada pola pendekatan reintegrasi. Disisi lain, BRA harus direstrukturisasi dan harus memiliki fungsi yang lebih maksimal dan luas sejalan dengan kondisi politik di Aceh hari ini.

Salah satunya restrukturisasi BRA, dan program reintegrasi harus disesuaikan dengan reintegrasi politik hari ini pasca Pemilu 2009, yang pada akhirnya melahirkan perubahan komposisi keterwakilan partai politik lokal di parlemen. Karena hal ini memiliki hubungan yang sangat kuat dalam proses reintegrasi kedepan.  Parlemen Aceh yang didominasi oleh Partai Aceh tentunya akan lebih memiliki visi baru terhadap proses reintegrasi di Aceh. Disisi lain, pemerintah harus menciptakan transparansi serta membangun trust building dengan masyarakat korban konflik dan penerima program reintegrasi.

Masyarakat dan stakeholder juga melakukan hal yang sama, namun koordinasi yang dibangun BRA dengan pihak stakeholders lainnya masih sangat lemah. Sehingga terkesan berjalan masing-masing. Masyarakat dan stakeholders lainnya sudah melakukan peran yang maksimal namun support dari pemerintah yang lemah.

Ketika saya pernah menjadi konsultan di IOM dalam project Multi Stakeholders Review (MSR) dibawah World bank. Saya melihat model yang dikembangkan IOM dengan program pemberdayaan pemuda korban konflik jauh lebih baik dan sangat membantu kebutuhan pemuda sebagai aktor perdamaian. Seharusnya, program seperti ini yang harus ditingkatkan. Sehingga pemuda atau masyarakat lebih mengalami langsung bantuan yang diberikan. IOM juga melakukan model yang sangat membantu kemandirian dari penerima manfaat. Saya rasa proyek ini bisa dijadikan model bagi lembaga donor lainnya. (XXX)

Diolah dari hasil wawancara dengan Tabloid perdamaian, TINGKAP, edisi IV April 2009.

-------------------------------

Fachrul Razi adalah Pengamat Politik Aceh, Peneliti Konflik dan Politik. Menyelesaikan studi Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (S1 dan S2). Pernah bekerja sebagai Peneliti UNDP (2006-2007), Program Coordinator Interpeace Aceh (2007-2008), dan menjadi konsultan IOM-World Bank, MSR Project (2008). Mendirikan Pusat Penguatan Perdamaian (3P) di Banda Aceh. Aktif menulis di media massa lokal dan nasional serta menjadi pembicara di nasional dan international conference.

Opini ini merupakan analisis pribadi penulis yang dilakukan terhadap perkembangan Aceh terkini. Tidak dapat dipublikasikan di media lain tanpa izin penulis. Semua orang dapat mengutip pemikiran penulis dengan menuliskan kutipan atau sumber kutipan (menghindari plagiatisme). Untuk menghubungi penulis dapat dihubungi ke frazi_polui@yahoo.com atau 081360766039.
 

 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: