RSS
10 Maret 2010
HomeAceh TodayReintegrasiPEMILUPartai-PartaiBisnis InvestasiEnergiIndeks
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
blitzmegaplex
Baliho dan Bendera Partai Aceh Kecamatan Singkil Dirusak
lokasi: Home / Berita / Partai-Partai / [sumber: achehpress.com]
Selasa, 27/01/2009 | 01:00 WIB - Dibaca 972 Kali
Baliho dan Bendera Partai Aceh Kecamatan Singkil Dirusak

Singkil - Pada hari sabtu tanggal 24 Januari 2009 sekitar jam 03.00 - 05.00 Wib di Simpang Tran Nelayan Desa Suka Damai Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil telah terjadi pengrusakan (merobek) Baliho dan Bendera Partai Aceh yang diduga menggunakan  benda  tajam  oleh OTK. Kejadian ini merupakan bentuk pelanggaran dan tidak menghormati hukum yang berlaku sesuai dengan Nota kesepahaman yang tertuang dalam MoU Helsinki yaitu nomor 1.2.1; 1.2.2; 1.2.3 dan 1.2.6 dalam pasal ‘Partisipasi Dalam Politik’, Qanun Aceh No.3/2008 tentang Partai Politik Lokal serta Undang-undang Pemilu No.12/2008; 2/2008; 10/2008 dan 22/2007 dalam hal proses pemilu tahun 2009. Demikian dilaporkan oleh Ketua Partai Aceh Kecamatan Singkil, Ahmad Manik kepada Achehpress, melalui rilisnya.

Ahmad Manik menilai Kejadian ini jelas suatu bentuk teror dan intimidasi yang akan merusak nilai-nilai dan amalan demokrasi tentang berpartai politik di Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Seharusnya seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil bisa menghormati aspirasi masyarakat dalam ekspresi citra politik di Indonesia sesuai apa yang telah disepakati didalam MoU dimana Pemerintah Indonesia"katanya. 

Ia mengkhawatirkan kejadian ini merusaka citra Demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimata Negara-negara lain. "Jangan lupa, Nanggroe Aceh Darussalam masih dipantau oleh Negara-negara yang memfasilitasi tercapainya kesefahaman MoU Helsinki" tegasnya.

Pengurus Partai Aceh Sagoe Singkil meminta komitmen dan kesiapan jajaran  Kepolisian  di  Nanggroe Aceh   Darussalam  khususnya  di Kabupaten Aceh Singkil dan Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil agar menyikapi dan menindak lanjuti kasus ini sampai tuntas sesuai dengan hukum [dbs]

 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam:
 
RE:Baliho dan Bendera Partai Aceh Kecamatan Singkil Dirusak 
Kamis, 12/03/2009 | 17:13 WIB, oleh kidok
 
itu harus diberi sanksi , sesuai dengan hukum Emoticon
 
Komentar ke : 1 - 1 | Total : 1 | Halaman :