RSS
13 Maret 2010
HomeAceh TodayReintegrasiPEMILUPartai-PartaiBisnis InvestasiEnergiIndeks
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
blitzmegaplex
Pertamina Kalah di Blok Semai, Negara Rugi Rp 168 Triliun
lokasi: Home / Berita / Energi / [sumber: Jakartapress.com]
Selasa, 18/11/2008 | 22:56 WIB - Dibaca 471 Kali

Jakarta - Kekalahan Pertamina di Blok Semai V membuat BUMN migas ini kehilangan potensi pendapatan 14,69 miliar dolar AS atau sekitar Rp 168 triliun. Potensi pendapatan ini bisa diperoleh jika Pertamina ikut mengelola Blok Semai V dengan porsi kepemilikan 30%. Terutama dari potensi keuntungan, yang akan diperoleh dari sisi ketahanan energi nasional.

“Kekalahan Pertamina ini menyebabkan potensi penerimaan Pertamina sebesar Rp 168 triliun lenyap. Hanya diganti dengan nilai bonus tanda tangan yang hanya 40 juta dolar AS atau Rp 460 miliar,” ungkap Ketua Komisi Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) Marwan Batubara dalam jumpa pers di gedung MPR/DPR, Jakarta , Selasa, (18/11).

Menurutnya, Blok Semai V yang memiliki potensi kandungan gas sebesar 8 TCF  bisa mendatangkan pendapatan proyek hingga 48,98 miliar dolar AS yang akan diperoleh Pertamina. Jika Blok Semai V diserahkan ke konsorsium Shell-Pertamina, tentu Pertamina akan ikut kecipratan penerimaan tersebut.

Pertamina sendiri memang hanya memegang 30% kepemilikan di konsorsium ini, sementara 70% sisanya dimiliki oleh Shell. Dengan porsi tersebut, maka penerimaan Pertamina sekitar 14,69 miliar dolar AS atau sekitar Rp 168 triliun. Sementara Shell yang mengantongi porsi 70%, bisa meraup penerimaan yang lebih besar lagi sekitar 34,29 miliar dolar AS atau Rp 394 triliun.

"Belum lagi jika memerhitungkan tambahan leverage and values perusahaan yang juga akan meningkat," papar Marwan Batubara yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah asal pemilihan DKI Jakarta.

Sementara, lanjutnya, jika Hess yang dimenangkan, maka pemerintah hanya mendapat penerimaan dari bonus tandatangan Hess sebesar  40 juta dolar AS atau sekitar Rp 460 miliar. Meski saham Pertamina hanya minoritas di konsorsium dengan Shell, namun Pertamina dipercaya menjadi operator di blok tersebut. “Selain itu Pertamina juga memiliki opsi untuk menambah jumlah kepemilikannya di Blok Semai V, jika mereka dimenangkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, KPK-N menilai aneh keputusan pemerintah bahwa terpilihnya Hess karena besarnya signature bonus yang ditawarkan Hess, yaitu  40 juta dolar AS. “Angka ini melampaui penawaran signature bonus yang diajukan Pertamina 15 juta dolar AS,” bebernya.

Bagi KPK-N, signature bonus tidak memberi manfaat signifikan bagi negara. Semai memiliki kandungan gas sekira delapan triliun cubic feet (tcf), artinya ada potensi pendapatan 87 miliar dolar AS. Penerimaan yang akan diraih Pertamina dengan konsorsium saham 30 persen sekitar 14,69 miliar dolar AS atau Rp168 triliun.
 
Lecehkan UUD 45
KPKN menuding adanya pelecehan terhadap Undang-undang Dasar (UUD) 45 terkait keputusan Departemen ESDM selaku pemerintah yang tidak memilih Pertamina sebagai operator Blok Semai V tersebut, melainkan menunjuk Hess sebagai operator di ladang minyak yang terletak di Laut Arafuru, Papua.

"Jika pemerintah tidak ingin dituding sebagai penghianat konstitusi, di sisi lain benar-benar berpihak pada BUMN, seharusnya pemerintah menunjuk Pertamina sebagai operator Blok Semai V (bukan Hess). Penunjukan Pertamina sebagai operator sejalan dengan amanat konstitusi Pasal 33 UUD 45," seru Marwan Batubara.

Pada 31 Oktober lalu pemerintah resmi menunjuk Hess sebagai pengalola Blok Semai V. Blok Semai dinilai sebagai wilayah eksplorasi migas paling potensial saat ini. Berdasar data geologi, potensi yang dimiliki blok ini lebih dari 8 triliun kaki kubik (tcf) gas. Blok ini juga dikategorikan sebagai ladan migas sangat besar di wilayah Asia-Pasifik.

Keputusan pemerintah menangkan Hess berdasar Peraturan Menteri ESDM No. 40/2006 dari enam perusahaan yang mengajukan diri melalui tender. Pemerintah merestui Hess menjadi operator Blok Semai V berdasar pertimbangan kemampuan tekhnis, keuangan serta kinerja dari perusahaan-perusahaan lain. Keputusan terhadap Hess karena besarnya signature bonus yang ditawarkan, atau sebesar 40 juta dolar AS. Sementara Pertamina menawarkan 15 juta dolar AS.

Marwan menjelaskan, alasan pemerintah menangkan Hess, tentu saja tak dapat diterima. Meski mendatangkan uang dengan segera, signature bonus tak memberikan manfaat signifikan bagi kepentingan nasional. Terutama dari sisi potensi keuntungan yang diperoleh dari sisi ketahanan nasional.

"Jika Hess yang mengelola, potensi penerimaan Pertamina sebesar Rp 168 triliun, jelas lenyap, diganti dengan nilai bonus tanda tangan yang hanya 40 juta dolar AS. Oleh karena itu, kami minta pada presiden membatalkan tender migas Blok Semai V kepada Hess dan memberikan kesempatan kepada Pertamina selaku BUMN, bertindak sebagai operator. Sebagaimana pelaksanaan dari pasal 5 ayat 4 PP No 35 Tahun 2004," papar Ketua KPKN.

Marwan meminta agar Presiden SBY bersikap tegas menyelidiki kejanggalan dan ketidaktransparan dalam penunjukkan Hess sebagai operator Blok Semai V. "Kejanggalan terlihat dari terbelahnya suara kementrian BUMN, Departemen ESDM dan Departmen Keuangan,” ungkap dia.

Keputusan Departemen ESDM, lanjutnya, bahkan disinyalir bertentangan dengan sikap Wapres Jusuf Kalla. Presiden pernah berjanji pada 2 Maret 2006 di Myanmar untuk melakukan overhaul atas Pertamina agar dapat lebih kontributif menyumbang pendapatan negara dari sisi migas. (ARI)

 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam:
 
RE:Pertamina Kalah di Blok Semai, Negara Rugi Rp 168 Triliun 
Selasa, 18/11/2008 | 23:18 WIB, oleh kasih mn
 
kalo negara dah biasa rugi yang penting orang-orang pertamina/ pemerintah ga pernah rugi Emoticon Emoticon Emoticon Emoticon Emoticon Emoticon Emoticon .
 
Komentar ke : 1 - 1 | Total : 1 | Halaman :